Gegara Upah Tak Layak, Warga Desa Tanjungsari Adukan Sebuah Perusahaan ke Disnaker Kabupaten Bekasi

- Jumat, 15 April 2022 | 21:38 WIB
Warga Desa Tanjungsari Ngadu ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. (Abah Widhy/MetroNesia)
Warga Desa Tanjungsari Ngadu ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi. (Abah Widhy/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Warga mengadu ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi perihal sebuah perusahaan di Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara.

Bukan tanpa sebab, warga Desa Tanjungsari menduga perusahaan itu tidak memberikan upah yang tidak layak ke pekerja.

Pasalnya, upah para pekerja tidak langsung dibayar perusahaan lantaran disalurkan lewat sebuah yayasan bernama SP yang berada tak jauh dari lokasi perusahaan tersebut.

Baca Juga: Santuni Anak Yatim, HIPMI Kabupaten Bekasi Tebar Kebaikan di Bulan Suci

Katong Zainudin selaku perwakilan warga bersyukur aspirasinya diterima Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi.

"Alhamdulillah laporan yang kami lakukan langsung diterima dengan laporan tertulis dan sempat kami laporkan secara lisan tentang kondisi perusahaan yang dikeluhkan pekerja di perusahaan tersebut," tuturnya kepada wartawan, Jumat (15/04).

Ia berharap Dinas Tenaga Kerja langsung bergerak menindaklanjuti laporan itu. Ini supaya perusahaan yang dimaksud tidak semena-mena membayar upah pekerja.

Baca Juga: Masyarakat Pertanyakan Perbaikan Jalan Inspeksi Kalimalang yang Tak Pernah Tuntas

Katong pun ingin Dinas Tenaga Kerja melakukan sidak ke perusahaan itu.

"Padahal yang bekerja merupakan warga sekitar atau warga yang berdomisili di lingkungan setempat," ujarnya.

Ia pun menyebut bahwa warga sekitar mengancam apabila laporannya tidak ditanggapi akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di depan perusahaan.

Baca Juga: Ada Perbaikan, Satlantas Polrestro Bekasi Diminta Hindari Jalur Kalimalang

"Setahu kami, perusahaan tidak mendaftarkan para karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan dan tak memberikan bukti slip gaji sesuai PP No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Katong.

"Bahkan puluhan pekerjadi sana semuanya mengeluh tentang pengupahan yang dianggap seperti bekerja pada zaman penjajahan," tandasnya. (MN/Abah Widhy)

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1 Ramadan 1444 Hijriah Ditetapkan Hari Kamis

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:11 WIB
X