• Kamis, 28 September 2023

Gerebek Pabrik Narkoba, Polres Karawang Amankan 10 Kilogram Tembakau Sintetis

- Kamis, 1 Juni 2023 | 19:01 WIB
Polres Karawang Berhasil Mengamankan 10 Kilogram Tembakau Sintetis Dalam Penggerebekan Sebuah Kontrakan Pada Kamis (01/06). (Yudha Febrian/MetroNesia)
Polres Karawang Berhasil Mengamankan 10 Kilogram Tembakau Sintetis Dalam Penggerebekan Sebuah Kontrakan Pada Kamis (01/06). (Yudha Febrian/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KARAWANG - Satuan Narkoba Polres Karawang menggerebek sebuah kontrakan di Karawang yang dijadikan pabrik produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Dari hasil penggerebekan, Polres Karawang berhasil mengamankan satu pelaku beserta barang bukti 10 kilogram tembakau sintetis dan beberapa alat produksinya.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, penggerebekan pabrik narkoba golongan satu jenis tembakau sintetis ini bermula atas laporan warga di Kampung Kepuh, Kelurahan Karangpawitan, Karawang Barat yang melihat adanya dugaan peredaran narkoba di lingkungannya.

"Dari laporan warga itu, kami menindaklanjutinya dan hasil penyelidikan didapatkan sebuah kontrakan di kampung Kepuh menjadi tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis yang termasuk narkotika golongan satu," kata Wirdhanto dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan, Kamis (01/06).

Baca Juga: Terkena Skadal Narkoba, YG Entertainment Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Penyebar Rumor Rose BLACKPINK

Lanjut Kapolres, dalam penggerebekan salah satu pelaku inisial MRA (29) berhasil ditangkap beserta barang bukti narkoba tembakau sintesis juga bahan-bahan produksinya.

"Adapun barang bukti yang diamankan bungkus plastik warna hitam didalamnya berisikan tembakau sintetis, 15 bungkus plastik warna hitam masingmasing didalamnya berisikan sebungkus plastik bening berisikan tembakau sintetis siap diedarkan," ujarnya.

Kemudian, belasan botol cairan, perasa dan 3 serbuk pewarna, tembakau biasa dan ada minyak ganja.

Selain itu, kontrakan yang disewa pelaku tersebut baru digunakan dua Minggu untuk digunakan produksi dan peredaran narkoba.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Dituduh Pesta Narkoba, Begini Pembelaan dari BLINK

"Jadi pelaku ini baru pindah dan menetap di kontrakan ini dua Minggu," ungkapnya.

Barang bukti tembakau sintetis ini dijual kisaran 500 ribu perbungkus plastik bening ukuran 15 gram.

"Jadi total berat tembakau sintetis itu kurang lebih 10 kilogram atau diuangkan itu ratusan juta rupiah," katanya.

Baca Juga: Polsek Cabangbungin Gagalkan Peredaran Ganja di Kabupaten Bekasi, Dua Pengedar Dicokok

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1 Ramadan 1444 Hijriah Ditetapkan Hari Kamis

Rabu, 22 Maret 2023 | 19:11 WIB
X