Pool Party Ala-ala Bali di Kabupaten Bekasi Dibubarkan Paksa Petugas Gabungan

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 23:52 WIB
Petugas Gabungan yang Terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kepolisian, dan Denpom Membubarkan Pool Party di Cikarang. (Risky/MetroNesia)
Petugas Gabungan yang Terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kepolisian, dan Denpom Membubarkan Pool Party di Cikarang. (Risky/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama jajaran personel kepolisian dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) menggeruduk acara pool party ala-ala di Bali yang berlangsung di Cafe & Country Club, Desa Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur pada Jumat (27/01) malam kemarin.

Dari pantauan MetroNesia.id di lokasi, para muda mudi tengah asik menikmati pesta yang diiringi alunan musik DJ.

Mereka tampak terkejut saat petugas gabungan datang dan langsung bermuram durja lantaran keasikan mereka harus terhenti.

Usut punya usut, penyelenggara pool party bertemakan Stuck on Pandora Island tidak mengantongi izin keramaian yang diminta oleh petugas keamanan.

Baca Juga: The Sky Restaurant & Bistro Diduga Jadi THM, Disidak Satpol PP, Begini Hasilnya

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol-PP Kabupaten Bekasi Rohadi mengatakan, sebelum acara ini berlangsung, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat lantaran ada promosi di media sosial.

"Kegiatan malam ini dari hasil laporan masyarakat, karena seminggu ini panitia terus melakukan promosi atau mem-viralkan acara pool party ini di sosial media mereka," tuturnya ketika dihubungi MetroNesia.id pada Sabtu (28/01) malam.

Di lokasi sempat terjadi adu mulut antar petugas dan pihak penyelenggara. Lantaran tidak mengantongi izin keramaian, kegiatan pesta kolam renang itu dibubarkan paksa.

"Sebelumnya kita sudah pra survei. Kita sudah minta pihak panitia mengurus izin. Karena bentuknya keramaian mereka harus mengurus izin keramaian. Ada yang diurus bisa melalui Polsek dan Polres yang diketahui camat setempat," kata Rohadi.

Baca Juga: Gegara Ini Pengamat Sebut Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Pelaku Usaha Karaoke Bersandiwara

"Sesuai perintah pimpinan kalau acara itu tidak berizin dari pihak manapun kami diperintah membubarkan. Dan kita berkolaborasi sidak gabungan dengan Denpom juga Polres Metro Bekasi untuk membubarkan acara tidak berizin ini,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, petugas gabungan dengan dipimpin Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi juga turut melakukan test urin kepada 30 orang yang hadir di acara tersebut.

"Tes urine sudah dilakukan secara random sebanyak 30 orang dan hasilnya semua negatif. Dari laporan panitia mereka itu mahasiswa di salah satu kampus," ujar Rohadi.

Sementara itu, salah satu seorang panitia yang enggan dituliskan namanya menjelaskan, kegiatan ini dibuka untuk umum tidak ada hubungan atau kaitannya dengan kampus tempat mereka kuliah.

Halaman:

Editor: Abah Widhy

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X