Berdasarkan DTKS 2022, Sebanyak 3.961 Warga Kabupaten Bekasi Masuk Kategori Penduduk Miskin Ekstrem

- Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:46 WIB
Sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem. (Ilustrasi/Istimewa)
Sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem. (Ilustrasi/Istimewa)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2022, tercatat sebanyak 3.961 warga Kabupaten Bekasi masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem.

Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi Endin Samsudin ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/01).

“Ada 3.961 warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem," tutur Endin Samsudin.

Endin menuturkan, indikator yang termasuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem adalah warga yang memiliki pengeluaran di bawah US $ 1,90 PPP (Purchasing Power Parity) atau setara Rp 11.941,1 per kapita per hari.

Baca Juga: Jangan Boros, Pemilik 3 Weton Ini Diramalkan Cepat Miskin Menurut Primbon Jawa

“Jadi indikatornya adalah warga yang pengeluaran per kapita per harinya di bawah US $ 1,90, sesuai dengan ketetapan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan ini berlaku secara nasional, bahkan internasional,” katanya.

Ia mengatakan, jumlah warga yang masuk dalam kategori penduduk miskin ekstrem yakni sudah masuk dalam data sasaran penanggulangan kemiskinan ekstrem yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Saat ini kami tengah mengklafisikasikan usia warga yang masuk dalam kategori tersebut agar program bantuan yang diberikan tepat sasaran," ujarnya.

Baca Juga: Entaskan Kemiskinan Jadi Solusi Turunkan Stunting di Kabupaten Bekasi

"Kalau usia produktif mungkin program yang akan diberikan misal dalam bentuk pelatihan kerja atau permodalan usaha, sementara yang disabilitas program bantuan lainnya," imbuhnya.

Dalam menangani permasalahan penduduk miskin ekstrem diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektor dan perlu diselaraskan tujuan, yakni menghapus kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.

“Butuh intervensi dari seluruh perangkat daerah. Jadi sifatnya gotong royong, keroyokan termasuk keterlibatan swasta dan ini harus berkelanjutan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Jurus Dani Ramdan Tuntaskan Permasalahan Kemiskinan dan Stunting

Sekedar informasi berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, tercatat lebih dari 202 ribu jiwa di Kabupaten Bekasi pada tahun 2021 yang masuk dalam kategori penduduk miskin.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X