METRONESIA.ID KABUPATEN BEKASI - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin Upacara HUT KORPRI ke-51 di Plaza Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Selasa (29/11).
Pada kesempatan itu, Dani Ramdan menginginkan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib dalam melaksanakan tugas guna menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan mengajak para ASN Kabupaten Bekasi untuk terus meningkatkan profesionalisme kerja, memaksimalkan kinerja dan kompetensi serta menjalankan program yang sudah ditetapkan dengan baik.
Baca Juga: Demi Hasil Kinerja Maksimal, Dani Ramdan Kembali Tekankan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
“Untuk perangkat daerah harus memaksimalkan penyerapan anggaran sebagai wujud pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Dani Ramdan.
Seperti diketahui, Upacara HUT KORPRI ke-51 yang dihadiri para pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Bekasi.
Kegiatan tersebut juga dibarengi dengan HUT PGRI ke-77, Hari Kesehatan Nasional ke-58, HUT DWP ke-23, Haornas ke-39, dan Hari Guru Nasional tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022.

"Ya, sesuai dengan tema HUT KORPRI ke-51, yakni melayani, berkontribusi dan berinovasi untuk negeri," ujarnya.
Artikel Terkait
Tingkatkan Kualitas UMKM, Kabupaten Bekasi Luncurkan BEBELI
Hasil Rekomendasi UMK Kabupaten Bekasi Tahun 2023 Masih Menunggu Ketok Palu
Punya Modal Apik, Dani Ramdan Optimistis Kabupaten Bekasi Juara Umum di Peparda VI
Kejar Target, 6.538 Hewan Ternak Disuntik Vaksinasi PMK Dosis I
Melalui Komunitas Sehat Bekasi, 1.000 Paket Logistik Diserahkan untuk Korban Gempa Cianjur