"Kami memahami kalau Apindo menolak, itu hal wajar. Sama seperti tahun kemarin, ketika pemerintah pakai formulasi PP 36, Apindo senang, buruh walk out dari Dapekab,” kata Hadi Maryono.
“Yang penting tugas kami mengawal saja agar terwujud. Tentunya pemerintah juga melihat pertimbangan sehingga mengeluarkan Permenaker nomor 18," tandasnya.*** (MN/Risky)
Artikel Terkait
Upaya Dani Ramdan Tangani Gempa Bumi Cianjur dan Banjir Rob Muaragembong
Rayakan Ulang Tahun KORPRI dan PGRI, Pemkab Bekasi Gelar Jalan Sehat
Dukung Penuh Program Pemerintah Pusat, Pemkab Bekasi Siapkan Fasilitas Mobil Listrik
Lima Desa Terdampak Banjir Rob di Muaragembong, BPBD Langsung Turun Gunung
Tingkatkan Kualitas UMKM, Kabupaten Bekasi Luncurkan BEBELI