METRONESIA.ID KABUAPATEN BEKASI - Polres Metro Bekasi meringkus enam orang pelaku pencurian mobil di Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Keenam pelaku pencurian mobil tersebut juga melakukan penyekapan dan membuang korban di tempat kejadian.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan dalam konferensi persnya mengungkapkan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial J yang mendatangi polisi usai kejadian pada Jumat (30/10) lalu.
Baca Juga: Tujuh Sindikat Penjual Barang Kedaluwarsa Di Kabupaten Bekasi Dicokok Polisi
"Korban pengendara mobil pick up, berjalan kaki dari Kalimalang, tempat dia dibuang, menuju polsek," tutur Gidion Arif Setyawan.
"Kemudian dari polsek langsung diantar ke polres untuk membuat laporan," tambahnya.
Gidion menuturkan korban mengaku disekap oleh lima orang pelaku berinisial DS (43), AK (41), AS (50), HB (42) dan RH (42).
Mobil yang dikendarainya diambil setelah ia dibuang di Kalimalang, tepatnya di bawah jembatan layang Jababeka.

Artikel Terkait
Grup Musik Debu Alami Kecelakaan Maut di Tol Probolinggo, Kondisi Mobil Rusak Parah
KRL Tabrak Mobil di Jalur Stasiun Citayam-Depok, Penumpang Dievakuasi
Viral Kasus Pencurian di Alfamart hingga Karyawan Diancam UU ITE, Solihin: Kami Tunjuk Kantor Hukum
Kronologis Kasus Pencurian Cokelat di Alfamart yang Viral di Sosial Media
Kejaksaan Negeri Karawang Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Ponsel