METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan kini tengah putar otak dalam meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kabupaten di 2023 ini.
Apalagi ada perubahan aturan dari pemerintah pusat terkait retribusi daerah, yang mana sebelumnya 23 kini menjadi 18 jenis.
"Insha Allah, walau jenisnya berkurang, tapi tidak mengurangi potensinya dan masih bisa kita optimalkan lagi," tutur Dani Ramdan kepada MetroNesia.id usai menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (31/05) malam.
Baca Juga: Dorong Peningkatan PAD Kabupaten Bekasi, Sekda: Modal Keberhasilan Capai Tujuan Pembangunan Daerah
Salah satu langkah mengantisipasi berkurangnya PAD, pihaknya akan melakukan revitalisasi tim intensifikasi pajak dan retribusi daerah.
"Tim ini akan saya pimpin langsung, sehingga PAD nanti bisa optimal dalam satu tahun ke depan," kata Dani.
Menurut pria berkharismatik berkacamata ini, dua sektor retribusi yang bakal dimaksimalkan antara lain perparkiran dan kebersihan.
Baca Juga: Biayai Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Bekasi Genjot Potensi PAD di Luar APBD
"Ya, dua jenis sektor tersebut masih kurang optimal selama ini," jelasnya.
Pj Bupati Bekasi mengatakan, sekarang ini target PAD Kabupaten Bekasi baru sekitar Rp 2,5 triliun, dan akan ditingkatkan lagi hingga mencapai Rp 3-4 triliun.
"Dengan naiknya PAD ini diharapkan akan memberikan dorongan signifikan untuk belanja infrastruktur dan yg lainnya," tandas Dani. (MN/Risky)
Artikel Terkait
Nyumarno Beberkan Penyebab Maraknya Kasus Pembuangan Bayi di Kabupaten Bekasi
Sidang Paripurna, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Sibuk dengan Gadget, Pejabat Berswafoto
Dani Ramdan Bangga Hyundai Battery Indonesia Berinvestasi di Kabupaten Bekasi
Dani Ramdan Dorong Pekerja Rentan dan Non Formal Terlindungi Program Jaminan Ketenagakerjaan
Gerebek Pabrik Narkoba, Polres Karawang Amankan 10 Kilogram Tembakau Sintetis