• Kamis, 28 September 2023

Jelang Hari Raya Idul Adha, Pemkab Bekasi 'Pelototi' Kedatangan Hewan Kurban dari Luar Daerah

- Rabu, 31 Mei 2023 | 05:02 WIB
Pemerintah Kabupaten Bekasi Akan Pantau Kedatangan Hewan Kurban dari Luar Daerah. (Ilustrasi/Dok MetroNesia)
Pemerintah Kabupaten Bekasi Akan Pantau Kedatangan Hewan Kurban dari Luar Daerah. (Ilustrasi/Dok MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Menjelang Hari Raya Lebaran Idul Adha 2023, Pemerintah Kabupaten Bekasi gencarkan pengawasan hewan-hewan kurban yang ada di wilayahnya.

Pengawasan ini bertujuan agar hewan kurban di Kabupaten Bekasi dapat dikonsumsi dengan aman serta bebas terjangkit penyakit mulut dan kuku atau PMK dari luar daerah yang sudah ada kasusnya.

Hal ini diungkapkan Dwian Wahyudiharto selaku Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi saat dikonfirmasi Selasa (30/05) malam.

Menurutnya, hewan kurban yang masuk ke Kabupaten Bekasi maksimal 21 hari sebelum dipotong kondisinya telah divaksin PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD).

Baca Juga: Hewan Kurban di Kabupaten Bekasi Dipastikan Bebas PMK

"Untuk hewan kurban yang datang dari luar daerah, diwajibkan telah menerima vaksin PMK atau LSD agar terjamin kesehatannya dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari daerah asal," tuturnya.

Dwian menegaskan, Pemkab Bekasi akan melarang masuk hingga penjualan hewan kurban yang tidak memiliki bukti vaksin.

"Jika hewan kurban tersebut tidak memiliki tanda bukti telah divaksin oleh petugas kesehatan di wilayah asalnya, maka hewan itu tidak diperbolehkan untuk masuk Kabupaten Bekasi, apalagi diperjualbelikan," ucap Dwiyan.

Dwian menerangkan, Kabupaten Bekasi ini menjadi tujuan dari penjualan hewan kurban dari luar daerah seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB, dan Bali.

Baca Juga: Siapkan Petugas Pengawasan, Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Pelototi Kondisi Kesehatan Hewan Kurban

Setiap tahunnya jumlah hewan ternak yang didatangkan dari luar daerah terus meningkat sampai menjelang Hari Raya Idul Adha.

"Jadi kalau belum terjamin kesehatannya belum boleh masuk ke Kabupaten Bekasi, bahkan kita syaratkan agar ada uji lab dari daerah asalnya, kalau dari hasil uji labnya ada penyakit menular ya tentu tidak boleh masuk Bekasi," terangnya.

Pihaknya akan menerjunkan 30 tim medis yang terdiri dari petugas medis dan paramedis kesehatan hewan. Tim ini akan terjun langsung pada minggu kedua bulan Juni 2023.

Baca Juga: Dani Ramdan Ajak Warganya Manfaatkan Momentum Hari Raya Idul Adha dengan Semangat Peduli Sesama

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kepala Desa Sindangjaya Ketiban Baliho Caleg

Selasa, 19 September 2023 | 21:51 WIB

Ini yang Membuat Ecky Pemutilasi Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 20:19 WIB

Pemutilasi Angela Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 19:54 WIB
X