METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Fenomena pembuangan bayi di Kabupaten Bekasi perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah beserta jajaran terkait lainnya.
Pasalnya, sepanjang Mei 2023 ini sudah terjadi enam penemuan bayi, dua di antaranya ditemukan meninggal dunia.
Pakar kriminologi Universitas Indonesia (UI), Adrianus Eliasta Sembiring Meliala menuturkan, fenomena infanticide (pembunuhan bayi) dan infant neglect (pembuangan bayi) sangat dekat, serta berasal dari kasus yang sama.
Dengan kasus serupa tapi tak sama juga terlihat pada fenomena abortus provocatus criminalis (aborsi dengan alasan non-kesehatan).
Baca Juga: Kabupaten Bekasi Darurat Kasus Pembuangan Bayi
"Kasus tersebut terjadi lantaran ketidaksiapan pasutri (pasangan suami istri_red) untuk memelihara bayi karena berbagai hal. Misalnya, kematangan emosi dan materi yang belum cukup, hamil di luar nikah, penolakan keluarga, perkosaan, dan sebagainya," tutur pria yang akrab disapa Adrianus Meliala ini kepada MetroNesia.id pada Rabu (31/05)
Menurut anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum bentukan Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut, kasus-kasus seperti ini secara jumlah sering terjadi di wilayah pemukiman, khususnya dari kelas bawah.
Masih kata Adrianus Meliala, Kabupaten Bekasi sekarang ini berlomba antara menjadi kota industri dan kota pemukiman. Khususnya terkait pemukiman dalam rangka kebutuhan industri (artinya selaku buruh pabrik dan lain-lain) maka fenomena-fenomena tersebut mungkin sekali terjadi dalam jumlah lumayan.
Baca Juga: Polsek Cikarang Barat Dalami Penemuan Bayi di Kampung Mariuk
"Singkatnya, ini lebih terkait demografi Kabupaten Bekasi saja. Jangan dikaitkan yang lain-lain," ujarnya.
Saat disinggung apakah perlu adanya penanganan dari perspektif hukum, Adrianus Meliala melihat kalau fenomena pembuangan bayi ini adalah sebuah permasalahan sosial, bukan semata-mata soal kejahatan hukum.
"Memangnya polisi bisa apa kecuali nangkap ibu si bayi yang juga adalah korban. Mana ada sih ibu yg mau menelantarkan bayinya kalau dia sanggup ngasih makan? Kalau perkawinannya sah?" tegas Adrianus.
Baca Juga: Ide Nama Bayi Perempuan Bermakna Islami, Lengkap dengan Artinya yang Indah
Lantaran fenomena pembuangan bayi ini disebabkan permasalahan sosial, Adrianus mendorong Pemerintah Kabupaten Bekasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun meningkatkan edukasi seksual.
Artikel Terkait
Spotify Pasang Wajah Member AESPA di Times Square
Lakukan Dance Challenge dengan Yunjin LE SSERAFIM, Jeon Somi Disebut Social Butterfly
Bukan Gegara Kena Hack, Ini Alasan Sebenarnya Lee Seung Gi Hapus Postingan dan Foto Profil Instagram
Kazuha LE SSERAFIM Ungkap BLACKPINK Jadi Salah Satu Alasan Dirinya Rintis Karir di K-pop
Gegara Story Instagram Jisoo BLACKPINK, Produk Cemilan dari Thailand Diborong Habis