• Kamis, 28 September 2023

Kurun Waktu Lima Bulan, 10 ASN Kabupaten Bekasi Terima 'Kartu Kuning'

- Selasa, 30 Mei 2023 | 18:54 WIB
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid. (Risky Agustian Pangestu/MetroNesia)
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid. (Risky Agustian Pangestu/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Sedikitnya 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi menerima sanksi dalam kurun waktu lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari 2023.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid saat dikonfirmasi, Selasa (30/05).

"Ada 10 ASN terkena sanksi, terhitung dari Januari hingga kini. Ada yang ringan dan sedang, dan untuk berat sejauh ini belum ada," tuturnya.

Sanksi ini tak lepas dari pelanggaran yang dibuat. Untuk kasusnya sendiri didominasi persoalan absen atau jarang masuk ke kantor.

Baca Juga: Lapor Soal Netralitas ke BKN, Hamzah: ASN Bukan Petugas Partai

"Contoh kasusnya kebanyakan pegawai jarang masuk, dari dinas terkait memberikan teguran kepada pegawai yang bersangkutan," ujar Abdillah.

Abdillah menegaskan, belum ada ASN yang melakukan pelanggaran berat untuk sejauh ini.

"Hingga saat ini para pegawai di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bekasi belum terdapat pegawai yang melakukan pelanggaran berat seperti contohnya berpolitik praktis," tegas Abdillah.

Indikator Penilaian ASN

Sekedar mengingatkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah komando Dani Ramdan sebagai penjabat bupati menerapkan metode reward-punishment dalam mendongkrak kinerja ASN.

Baca Juga: ASN Depok Tak Netral di Bojongsari, Hamzah: Itu Melanggar Undang-undang

Menurut Abdillah Majid, indikator penilaian sendiri kriterianya cukup banyak. Di antaranya, seorang ASN harus mumpuni segi managerial, berakhlak, dan berkompetensi.

"Kriterianya banyak, pegawai yang layak mendapatkan nilai adalah sosok pegawai yang mumpuni dari segi managerial-nya, berakhlak, dan kompeten," katanya.

Abdillah mengklaim, Pemkab Bekasi terus berkomitmen untuk mengimplementasikan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit sebagai upaya meningkatkan kinerja ASN.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kepala Desa Sindangjaya Ketiban Baliho Caleg

Selasa, 19 September 2023 | 21:51 WIB

Ini yang Membuat Ecky Pemutilasi Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 20:19 WIB

Pemutilasi Angela Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 19:54 WIB
X