METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengingatkan kepada jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi untuk menjaga kondusivitas jelang gelaran Pemilu 2024.
Hal ini diutarakan Ridwan Kamil di tengah-tengah penyerahan SK Mendagri terkait perpanjangan masa jabatan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi periode 2023-2024 pada Kamis (25/05).
"Situasi politik nasional sudah menghangat, mungkin sedikit memanas," tutur Ridwan Kamil.
Baca Juga: DPS Pemilu 2024 Diumumkan, KPU Kabupaten Bekasi Beri Kesempatan Masyarakat Beri Masukan
Ia menginginkan Kabupaten Bekasi dapat menggelar Pemilu 2024 secara sukses tanpa ekses. Sehingga nantinya bumi Swatantra Wibawa Mukti dapat menjadi percontohan bagi daerah di Jawa Barat lainnya.
"Saya titip Kabupaten Bekasi menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan lancar," kata RK.
Orang nomor satu di Jawa Barat itu optimis gelaran pemilu serentak yang akan dimulai dengan perhelatan Pileg dan Pilpres pada 14 Februari 2024 bakal berlangsung demokratis.
Baca Juga: Dirjen IKP Ingatkan Soal Netralitas Media Massa di Pemilu 2024
"Akan banyak dinamika, tapi saya optimis Forkopimda dan masyarakat sudah berpengalaman sehingga bisa memperlihatkan keteladanan untuk merespons dinamika demokrasi," tandasnya. (MN/Risky)
Artikel Terkait
SAH!!! Ridwan Kamil Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi
Kembali Diamanahkan Sebagai Pj Bupati, Dani Ramdan Siap Selesaikan Sejumlah 'PR'
Dani Ramdan Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Satukan Energi Jadikan Kabupaten Bekasi Makin Berani
Ridwan Kamil Titipkan Tiga Filosofi Sunda Ini ke Jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi
Pilkades Serentak 2024 Kabupaten Bekasi Diwacanakan Diundur Hingga 2025