SAH!!! Ridwan Kamil Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi

- Kamis, 25 Mei 2023 | 15:07 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Serahkan SK Mendagri Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi. (Risky Agustian Pangestu/MetroNesia)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Serahkan SK Mendagri Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Dani Ramdan Sebagai Pj Bupati Bekasi. (Risky Agustian Pangestu/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sejumlah petuahnya kepada Dani Ramdan yang dipercayakan kembali sebagai Penjabat Bupati Bekasi periode 2023-2024.

Kembalinya Dani Ramdan sebagai orang nomor satu di bumi Swatantra Wibawa Mukti berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100.2.1.3-1187 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat.

"Alhamdulilah, di hari ini kita bisa hadir di sebuah peristiwa politik administrasi yaitu penyerahan surat keputusan menteri dalam negeri terkait perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi," tutur Ridwan Kamil saat menyerahkan SK Mendagri kepada Dani Ramdan di Gedung Pakuan, Bandung pada Kamis (25/05).

Dengan turunnya SK ini, Ridwan Kamil sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah berharap tidak ada lagi dinamika yang tidak perlu. Dalam hal ini pro kontra soal kursi Penjabat Bupati Bekasi.

Baca Juga: Masa Bakti Dani Ramdan Diperpanjang, Kang Fuad: Saatnya Kembali Kompak Membangun Kabupaten Bekasi

"Sebagai gubernur, pembina daerah, saya berharap tidak ada lagi dinamika-dinamika yang tidak perlu. Keputusan sudah final, kewenangan bukan di gubernur, saya ingatkan, kewenangan ada di Kemendagri," ujar Ridwan Kamil.

Pria yang familiar disapa RK ini menerangkan, keputusan Kemendagri ini tidak lepas dari pertimbangan dalam segala aspek. Yang paling utama tentu menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi, karena posisi penjabat ini umurnya hanya setahun setahun.

"Jadi kalau terlalu banyak pergantian-pergantian, dalam pandangan kami akan terlalu banyak proses beradaptasi lagi, dan itu akan menghabiskan energi maupun waktu sehingga proses pembangunan bisa mengalami keterlambatan," terang RK.

Menurut RK, kebijakan memperpanjang masa jabatan Dani Ramdan sudah sangat tepat. Untuk itu, ia berharap masyarakat Kabupaten Bekasi fokus pada percepatan pembangunan dan menjaga kondusivitas wilayahnya.

Baca Juga: Dani Ramdan Klaim Sudah Dapatkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Bekasi

"Situasi politik nasional sudah menghangat, mungkin sedikit memanas. Oleh karena itu, saya titip Kabupaten Bekasi menjadi percontohan agar rutinitas demokrasi lima tahunan di tahun depan ini berjalan lancar," papar RK.

"Akan banyak dinamika, tapi saya optimis Forkopimda dan masyarakat sudah berpengalaman sehingga bisa memperlihatkan keteladanan untuk merespons dinamika demokrasi," imbuh RK.

RK tidak lupa menyampaikan sejumlah petuah untuk Dani Ramdan. Salah satunya menyelesaikan dinamika yang terjadi menjelang penyerahan SK Mendagri terkait Pj Bupati Bekasi.

"Kepada Bapak Dani Ramdan, pertama saya ucapkan selamat. Kedua, saya kira sudah tidak perlu lagi beradaptasi. Ini kali ketiga saya berpidato untuk urusan Pak Dani Ramdan. Jadi sudah hattrick," kata RK.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabupaten Bekasi Darurat Kasus Pembuangan Bayi

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:49 WIB

KONI Kota Solok Berguru ke Kabupaten Bekasi

Minggu, 28 Mei 2023 | 04:23 WIB
X