Jelang Ramadan, Dani Ramdan Keluarkan Seruan, Salah Satunya Ultimatum THM

- Senin, 20 Maret 2023 | 19:44 WIB
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Keluarkan Seruan Jelang Datangnya Bulan Suci Ramdan. (Dok MetroNesia)
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan Keluarkan Seruan Jelang Datangnya Bulan Suci Ramdan. (Dok MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengeluarkan seruan kepada seluruh elemen masyarakat jelang bulan suci Ramadan 2023.

Adapun sejumlah poin penting ditujukan kepada pengusaha tempat hiburan malam atau THM.

Sekedar informasi berdasar Perda Kabupaten Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, THM tak diperbolehkan beroperasi di wilayahnya, tak hanya saat bulan Ramadan saja.

Baca Juga: Berang Segelnya Dirusak, THM di Kabupaten Bekasi Dipolisikan Satpol PP

"Kepada segenap pemilik usaha tempat hiburan, pemilik restoran, cafetaria dan warung makanan serta minuman diharapkan mengikuti aturan Perda Nomor 3 tahun 2016," tutur Dani Ramdan dalam keterangan resminya yang dikirimkan ke MetroNesia.id pada Senin (20/03).

Seruan Ramadan Jelang Bulan Suci Ramadan.
Seruan Ramadan Jelang Bulan Suci Ramadan. (Dok Pemkab Bekasi)

Bahkan pihaknya menekankan kepada pengusaha tempat hiburan malam untuk menghentikan kegiatan maksiat selama-lamanya.

Sementara itu, bagi pengusaha restoran serta cafetaria, diminta untuk tidak melayani atau menyajikan makanan secara terbuka kepada masyarakat yang tak berpuasa di siang hari.

Baca Juga: The Sky Restaurant & Bistro Diduga Jadi THM, Disidak Satpol PP, Begini Hasilnya

"Demi menghormati umat muslim, diharapkan menaati aturan tersebut," ucapnya.

Kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), ia mengharapkan agar ketentuan ibadah yang dilakukan mengacu pada seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Kemudian untuk Aparatur Sipil Negara atau ASN, ia meminta agar mereka tetap melakukan tugas melayani masyarakat dengan penuh kesabaran.

Baca Juga: Libas THM Nakal, Pemerintah Kabupaten Bekasi Bentuk Tim Terpadu

"Untuk ASN, mari kita melakukan tugas sebagaimana mestinya dengan penuh keikhlasan, amanah, tanggung jawab, dan disiplin," terang Dani.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kabupaten Bekasi Darurat Kasus Pembuangan Bayi

Selasa, 30 Mei 2023 | 08:49 WIB

KONI Kota Solok Berguru ke Kabupaten Bekasi

Minggu, 28 Mei 2023 | 04:23 WIB
X