Diusulkan DPRD Sebagai Calon Pejabat Bupati, Yana Suyatna: Alhamdulillah

- Rabu, 15 Maret 2023 | 19:15 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna. (Risky/MetroNesia)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna. (Risky/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Yana Suyatna yang merupakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi masuk dalam tiga nama yang diajukan DPRD setempat untuk menjadi pejabat bupati pengganti Dani Ramdan.

Diminta tanggapannya, Yana Suyatna mengaku senang dan bersyukur masuk dalam tiga nama pada surat usulan DPRD Kabupaten Bekasi untuk menjadi pejabat bupati.

"Alhamdulillah ya jika saya diusung dewan (DPRD Kabupaten Bekasi_red)," tutur Yana Suyatna ketika dikonfirmasi MetroNesia.id pada Rabu (15/03).

Yana mengatakan, bila memang dewan mempercayainya terlebih dilihat dari sisi positifnya, ini merupakan tantangan buatnya.

Baca Juga: Kekosongan 16 Jabatan Eselon II Tuntas di Tangan Dani Ramdan

“Saya lihat positifnya, ketika saya dipercaya, ini merupakan tantangan juga buat saya dan usulan ini juga belum tentu jadi karena prosesnya panjang,” ujarnya.

Usut punya usut, Yana pun tidak mengetahui jika dirinya di usulkan oleh para DPRD dan para Ketua Fraksi di Kabupaten Bekasi.

“Kalau yang mengusulkan dari fraksi mana saja saya engga tahu,” katanya

Jika memang terjadi, Yana menerangkan akan menyiapkan yang harus dipersiapkan untuk dirinya menjabat sebagai Pejabat Bupati penggati Dani Ramdan.

Baca Juga: Dua Ketua Fraksi Kompak Berkelit Soal Surat 'Kudeta' Dani Ramdan

“Yang jelas siap mental, siap fisik, pemikiran, tenaga, waktu, kalo saya ngomong sekarang nanti strategi saya ketahuan, diambil, itu mah rahasia,” tandasnya.

Seperti diketahui munculnya surat rekomendasi DPRD Kabupaten Bekasi menarik perhatian dari sejumlah kalangan masyarakat.

Mengingat munculnya surat tersebut di tengah terjadinya bencana alam hidrometeorologi seperti banjir dan puting beliung di Kabupaten Bekasi yang menimpa ribuan warga di 19 kecamatan.

Surat rekomendasi ini ditandatangani pada 28 Februari 2023 atau sehari selepas naiknya status Kabupaten Bekasi menjadi tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X