• Kamis, 28 September 2023

Hilang Bak Ditelan Bumi, Kontraktor Terduga Pemberi Suap Pimpinan DPRD Diburu Kejari Kabupaten Bekasi

- Jumat, 15 September 2023 | 06:06 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Melakukan Pencarian Terhadap RS, Kontraktor Terduga Pemberi Suap Pimpian DPRD. (Rizky Agustian Pangestu/MetroNesia)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Melakukan Pencarian Terhadap RS, Kontraktor Terduga Pemberi Suap Pimpian DPRD. (Rizky Agustian Pangestu/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - RS, kontraktor terduga pemberi suap berupa mobil mewah terhadap oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi tiba-tiba hilang bak ditelan bumi.

Pasalnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sudah memanggil RS untuk dilakukan pemeriksaan hingga empat kali tapi tidak hadir alias mangkir.

Dari informasi yang didapat, RS memberikan alasan kalau tidak memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi lantaran tengah menjalankan ibadah umrah.

Menariknya, hingga menyelesaikan ibadah umrah pada Senin (11/09), RS belum kembali bertemu keluarga.

Baca Juga: Kediaman Kontraktor Terduga Pemberi Suap Pimpinan DPRD 'Diobok-obok' Kejari Kabupaten Bekasi

Atas dasar tersebut, kejaksaan pun melakukan penggeledahan terhadap kediaman RS untuk mencari alat bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi atau suap yang melibatkan oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Rahmadhy Seno Lumakso membenarkan terkait menghilangnya RS.

Bahkan, Rahmadhy mengaku pihaknya sudah berkoordinasi terhadap instansi berwenang terkait untuk melacak keberadaan yang bersangkutan.

"Termasuk berkirim surat permohonan pencekalan kepada Imigrasi serta Jam Intelijen Kejagung RI," tutur Rahmadhy, Kamis (14/09) malam.

Baca Juga: Kejaksaan Negeri Karawang Terapkan Restorative Justice Pada Kasus Pencurian Ponsel

Masih kata Rahmadhy, ada beberapa teknik untuk mengetahui keberadaan RS. Salah satunya melalui Adhyaksa Monitoring Center, koordinasi dengan pusat untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan.

"Adalah itu, beberapa cara nanti, untuk mendeteksi keberadaan dia (RS). Teknik-teknik penyidikan tentu kita pakai untuk mengetahui keberadaan seseorang," katanya.

"Yang pasti setiap progres perkembangan penyidikan kita sampaikan ke masyarakat," tandasnya.

Baca Juga: Terapkan Restorative Justice, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Hentikan Penuntutan Kasus Penadahan

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kepala Desa Sindangjaya Ketiban Baliho Caleg

Selasa, 19 September 2023 | 21:51 WIB

Ini yang Membuat Ecky Pemutilasi Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 20:19 WIB

Pemutilasi Angela Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 19:54 WIB
X