• Kamis, 28 September 2023

Kediaman Kontraktor Terduga Pemberi Suap Pimpinan DPRD 'Diobok-obok' Kejari Kabupaten Bekasi

- Jumat, 15 September 2023 | 05:43 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Saat Menggeledah Kediaman RS, Kontraktor Terduga Pemberi Suap ke Oknum Wakil Pimpinan DPRD. (Rizky Agustian Pangestu/MetroNesia)
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Saat Menggeledah Kediaman RS, Kontraktor Terduga Pemberi Suap ke Oknum Wakil Pimpinan DPRD. (Rizky Agustian Pangestu/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Kediaman RS, kontraktor terduga pemberi mobil mewah terhadap salah satu oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi akhirnya digeledah oleh kejaksaan negeri setempat.

Penggeledahan rumah RS oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi di bilangan Kelurahan Kebalen, Babelan ini disaksikan langsung oleh pihak keluarga dari yang bersangkutan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa membenarkan soal penggeledahan tersebut.

Menurutnya, penggeledahan ini dilakukan usai si oknum kontraktor ini mangkir dari panggilan pertama hingga keempat yang dilakukan Kejari Kabupaten Bekasi.

Baca Juga: Sewakan Aset Hingga Negara Merugi Hampir 1 Miliar, Ketua Koperasi di Kabupaten Bekasi Dicokok Kejaksaan

"Tim penyidik berhasil melakukan penggeledahan di rumah RS, disaksikan ketua lingkungan setempat serta saudara sepupu dan tante atau bude dari RS," tutur Ronald Thomas Mendrofa, Kamis (14/09).

Kurang lebih selama dua jam Kejari Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan dan menyisir setiap ruangan RS.

Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen diduga berkaitan dengan kasus gratifikasi di rumah yang sudah ditinggalkan RS selama beberapa pekan itu.

"Kita dapat beberapa dokumen terkait CV perusahaan dia, alat komunikasi yang ditinggal begitu saja, hingga kwitansi DP (Down Payment) pembelian mobil. Kemudian ada brankas tapi tidak bisa dibuka. Semua kami sita untuk dipelajari lebih lanjut tapi brankas tidak," terangnya.

Baca Juga: Laskar Merah Putih Kawal Kejari Kabupaten Bekasi Tuntaskan Dugaan Suap Oknum Pimpinan DPRD

Dari hasil penggeledahan, penyidik kemudian meneliti keaslian serta keabsahan dari berkas yang berhasil disita, termasuk kwitansi uang muka pembelian unit Mitsubishi Pajero dengan nominal senilai Rp 5 juta yang dibayarkan pada tahun 2021.

Hilang Tanpa Jejak

Bukan saja tidak mendatangi kantor kejaksaan untuk memenuhi undangan pemeriksaan, RS pun diduga telah menyembunyikan diri dari petugas.

Ronald juga memastikan kepada kerabat RS terkait keberadaan yang bersangkutan namun tidak satu orang pun dari mereka yang mengaku mengetahui dimana RS saat ini.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kepala Desa Sindangjaya Ketiban Baliho Caleg

Selasa, 19 September 2023 | 21:51 WIB

Ini yang Membuat Ecky Pemutilasi Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 20:19 WIB

Pemutilasi Angela Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 19:54 WIB
X