• Kamis, 28 September 2023

Jarang Ngantor, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin Terima Teguran

- Selasa, 12 September 2023 | 21:03 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin Mendapatkan Teguran dari BKD Lantaran Jarang Ngantor. (Rizky Agustian Pangestu/MetroNesia)
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Iin Farihin Mendapatkan Teguran dari BKD Lantaran Jarang Ngantor. (Rizky Agustian Pangestu/MetroNesia)

METRONESIA.ID, KABUPATEN BEKASI - Oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang satu ini dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat bak main-main seperti bercanda.

Pasalnya, tingkah laku yang tak patut ditiru yakni jarang datang ke kantor, oknum anggota DPRD Kabupaten Bekasi tersebut harus menerima sanksi teguran dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi.

Ya, sosok oknum dewan itu adalah anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, dari Partai Bulan Bintang (PBB) Iin Farihin.

Menjelang berakhirnya masa jabatan para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, sosok Iin Farihin nyaris tidak pernah mengikuti dan menghadiri rapat paripurna selama periodeisasi ia menjabat.

Baca Juga: Laskar Merah Putih Kawal Kejari Kabupaten Bekasi Tuntaskan Dugaan Suap Oknum Pimpinan DPRD

Kunjungan kerja pun jarang sekali ia ikuti, begitu juga dengan penyampaian hasil resesnya yang terhitung sedikit.

Selama masa periodesasi ia menjabat sebagai wakil rakyat, sang legislator itu hanya datang ke kantor sesekali untuk melakukan absensi kehadiran yang mungkin bisa terhitung oleh jari.

Padahal, duduk di kursi anggota DPRD Kabupaten Bekasi dan menjadi wakil rakyat sejatinya harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik untuk masyarakat.

Baik itu tugas legislasi, tugas anggaran maupun tugas pengawasan. Namun, hal ini tidak berlaku oleh Iin Farihin, sang politikus dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca Juga: GMBI Geruduk Kejari Kabupaten Bekasi, Kawal Jalannya Dugaan Gratifikasi Oknum DPRD

Melihat kejadian tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi melakukan teguran dengan mendatangi kediaman Iin Farihin.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi, Jampang Hendra Atmaja mengatakan peneguran yang dilakukan pihaknya kepada Iin Farihin buntut adanya laporan dari masyarakat.

”Ini jadi awalnya ada laporan masyarakat, kemudian kita laporkan kepada Ketua DPRD. Makanya kita lakukan teguran dengan mendatangi ke kediamannya (Iin),” kata Jampang ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/09).

Ia menuturkan, saat mendatangi kediaman Iin Farihin, sejumlah anggota BK pun turut hadir, diantaranya Ade Kuswara Kunang, Heni Wijaya, Yusuf Fathullah, dan Danto.

Halaman:

Editor: Indra Wahyu Saputro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Kepala Desa Sindangjaya Ketiban Baliho Caleg

Selasa, 19 September 2023 | 21:51 WIB

Ini yang Membuat Ecky Pemutilasi Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 20:19 WIB

Pemutilasi Angela Lolos dari Hukuman Mati

Senin, 18 September 2023 | 19:54 WIB
X